Juni 13, 2011

Kerukunan Beragama Dalam Keberagaman Agama di Indonesia

Berbicara kerukunan antar umat beragama dalam keberagaman agama di indonesia merupakan pembahasan yang unik dan menarik untuk di cernak, dinikmati kemudian terus ditingkatkan serta dipertahankan dalam praktek kehidupan sehari-hari. Bukti ini merupakan kekayaan bangsa indonesia yang tidak tebantahkan dan tidak ditemukan pada bangsa-banga yang lain. Kenapa hal tersebut bisa terjadi?, Fakta mengatakan dari sekian agama di indonesia ternyata kerukunan sudah menjadi idiologi dalam ajaran masing-masing agama, kedamaian hidup bersama dan saling menghormati adalah benang merah dan titik temu sehingga berapapun kelompok dan budayanya, yang ada adalah kerukunan beragama. Berikut akan dijelaskan secara rinci dan lugas idiologi setiap masing-masing agama;

a. Menurut Faham Islam

Islam memandang sebuah perbedaan sebagai sebuah berkah dan rahmat. Hal ini sesuai dengan sabda nabi "perbedaan di kalangan umatku adalah suatu berkah". Dengan demikian Islam tidaklah merisaukan adanya berbagai macam agama yang terdapat di lingkungan sekitarnya, mereka justru menganggapnya sebagai suatu fitrah dari Allah. Adanya langit dan bumi beserta isinya yang diciptakan berpasang-pasangan sudah bisa dijadikan bukti kuat bahwa Allah sendiri memang menghendaki adanya perbedaan itu. Kita sebagai manusia hanyalah ditugaskan untuk menjalani hidup ini sesuai dengan tugas kita yaitu sebagai khalifah fi-al ardh.
Munculnya berbagai macam agama di sekitar kita merupakan salah satu dari fitrah tersebut. Kita umat Islam memang harus selalu waspada terhadap masalah- masalah keagamaan yang terjadi.
Agama-agama yang ada di dunia ini semata-mata bukanlah hasil pemikiran umat manusia; dan sebabnya adalah banyak. Agama-agama yang merata di dunia ini mempunyai ciri-ciri yang khas, yaitu sebagai berikut:
 Pertama, menurut ukuran yang biasa, maka pembawa agama adalah orang-orang biasa. Mereka tidak mempunyai kekuatan dan kekuasaan yang tinggi.

Sungguhpun demikian, mereka berani memberikan ajaran, baik kepada orang-orang besar maupun orang-orang kecil; dan dalam waktu yang tertentu mereka dengan pengikut-pengikutnya mengikat dari kedudukan yang rendah sampai kepada kedudukan yang tinggi. Ia membuktikan bahwa mereka ini dibantu oleh Kekuasaan Yang Maha Agung.
 Kedua, semua pembawa agama itu adalah orang-orang yang sejak sebelum jadi Nabi dihargai dan dinilai tinggi oleh mesyarakatnya karena ketinggian budi pekertinya, sekalipun oleh orang-orang yang kemudian hari menjadi musuhnya, setelah mereka itu menyatakan tentang kenabiannya.

Oleh karena itu, tidak masuk akal sama sekali, bahwa mereka yang tidak pernah dusta terhadap manusia, dengan serta merta berdusta terhadap Tuhannya. Pengakuan yang universal tentang kesucian dari kehidupannya, sebelum mereka itu menyiarkan agama yang mereka bawa, adalah suatu bukti tentang kebenaran pengakuan mereka. Al-qur'an telah menekankan hal ini dengan menyatakan:

قل لو شاء الله ما تلوته عليكم ولا ادراكم به فقد لبئت فيكم عمرا من قبله افلا نعقلون (يونوس : 16)

Artinya:
"Katakanlah: "Jikalau Allah menghendaki, niscaya aku tidak akan membacakannya kepadamu dan tidak (pula) Allah memberitahukannya kepadamu. Sesungguhnya aku telah tinggal bersamamu beberapa lama sebelumnya. Apakah kamu tidak memikirkannya?"
Ayat ini berarti bahwa Nabi Muhammad saw, menyatakan kepada mereka bahwa ia telah lama hidup bersama-sama dengan mereka, an mereka mempunyai kesempatan yang cukup panjang untuk mengamat-amati dia. Juga mereka telah menjadi saksi tentang kejujurannya. Maka bagaimanakah mereka dapat berkata bahwa Nabi Muhammad saw, pada waktu itu berani berdusta terhadap Tuhannya!
 Ketiga, bahwa pembawa agama itu tidak mempunyai kekuatan dan alat-alat yang pada umumnya dapat dikatakan menjamin suksesnya pimpinannya. Umumnya mereka sedikit sekali mengetahui tentang seni atau kebudayaan pada masanya.

Sungguhpun demikian, apa yang mereka ajarkan adalah sesuatu yang lebih maju dari sesuatu yang ada pada masa itu; tidak sama dengan apa yang berlaku pada masanya. Hanya pembawa agama yang benar sajalah yang dapat berbuat demikian itu. Oleh karena itu adalah mustahil bahwa orang yang tidak mengeti sama sekali tentang peradaban, kemajuan yang terdapat paa waktunya, setelah berbuat dusta kepada Tuhannya, akan mempunyai kekuatan yang luar biasa, hingga ajarannya itu dapat mengalahkan ajaran-ajaran yang ada pada waktu itu. Kemenangan yang demikian itu adalah mustahil tanpa adanya bantuan dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
 Keempat, apabila diperhatikan, ajaran-ajaran yang dibawa oleh pembawa agama itu, maka dapat diketahui bahwa ajaran-ajaran nya selalu bertentangan dengan pikiran yang hidup pada waktu itu. Apabila ternyata ajaran-ajaran tersebut mempunyai kesamaan dengan pikiran yang sedang berkembang pada masanya, maka apa yang diajarkan itu adalah merupakan pernyataan ari pikiran-pikiran yang muncul pada waktu itu saja.

Demikianlah dalam al-qur'an dijelaskan dengan tuntas bagaimana sebenarnya agama itu diturunkan dan dengan melalui perantara yang seperti apa, hal tersebut sudah demikian jelasnya. Oleh karena itu kita tidak diperbolehkan untuk menghina agama lain, dan menganggap agama kita yang paling benar di dunia ini.
Dalam hubungan antara Akidah/Ibadah dan mu'amalah, Nabi Muhammad saw. Telah menunjukkan contoh, bahwa beliau bergaul dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani, menghadiri pesta-pesta perkawinan mereka, menengok orang sakit, menjenguk orang yang mendapat musibah kematian, dll. Tapi ketika sampai kepada satu tingkat yang bisa menyinggung soal akidah dan Ibadah itu, maka beliau berpegang kepada wahyu Allah yang menggariskan:
قل يا يهاالكفرون, لااعبدماتعبدون, ولاانتم عبدون ما اعبد, ولا انا عابدماعبدتم, ولاانتم عبدون ما اعبد, لكم دينكم ولي دين (الكا فرون : (1-6)
Artinya:
"Katakanlah hai orang-orang Kafir! Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah. Untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku."
Tafsir :
 Ayat 1-2: Telah diriwayatkan bahwa Walid bin Mughirah, 'As bin Wail As Sahmi, Aswad bin Abdul Muththalib dan Umaiyah bin Khalaf bersama rombongan pembesar-pembear Quraisy datang menemui Nabi saw, menyatakan,
"Hai Muhammad! Marilah engkau mengikuti agama kami dan kami mengikuti agamamu dan engkau bersama kami dalam semua masalah yang kami hadapi, engkau menyembah Tuhan kami setahun dan kami menyembah Tuhanmu setahun. Jika agama yang engkau bawa itu benar, maka kami berada bersamamu dan mendapat bagian darinya, dan jika ajaran yang ada pada kami itu benar, maka engkau telah bersekutu pula bersama-sama kami dan engkau akan mendapat bagian pula darinya". Beliau menjawab, "Aku berlindung kepada Allah dari mempersekutukan-Nya".
Dalam ayat-ayat ini Allah memerintahkan Nabi-Nya agar menyatakan kepada orang-orang kafir, bahwa "Tuhan" yang kamu sembah bukanlah "Tuhan" yang saya sembah, karena kamu menyembah "Tuhan" yang memerlukan pembantu dan mempunyai anak atau ia menjelma dalam sesuatu bentuk atau dalam sesuatu rupa atau bentuk-bentuk lain yang kau dakwakan.
 Ayat 3: dalam ayat ini Allah menambahkan lagi pernyataan yang disuruh sampaikan kepada orang-orang kafir dengan menyatakan. "Kamu tidak menyembah Tuhanku yang aku panggil kamu untuk menyembah-Nya, karena berlainan sifat-sifat-Nya dari sifat "Tuhan" yang kamu sembah dan tidak mungkin dipertemukan antara kedua macam sifat tersebut.
 Ayat 4-5: Kemudian sesudah Allah menyatakan tentang tidak mungkin ada persamaan sifat antara Tuhan yang disembah oleh Nabi aw. Dengan yang disembah oleh mereka, maka dengan sendirinya tidak ada pula persamaan tentang ibadah. Mereka menganggap bahwa ibadah yang mereka lakukan di hadapan berhala-berhala atau di tempat-tempat beribadah lainnya, bahwa ibadah itu dilakukan secara ikhlas karena Allah, sedangkan Nabi tidak melebihi mereka sedikitpun dalam hal itu, maka dalam ayat-ayat ini Allah memerintahkan Nabi-Nya agar menjelaskan bahwa, "Saya tidak beribadah sebagaimana ibadahmu dan kamu tidak beribadah sebagaimana ibadahku". Ini adalah pendapat Abu Muslim Al-Asfahani.
 Ayat 6: Kemudian dalam ayat ini Allah mengancam orang-orang kafir dengan firman-Nya, "Bagi kamu balasan atas amal perbuatanmu dan bagiku balaan atas amal perbuatanku".
Dalam ayat lain yang sama maksudnya Allah berfirman:
Artinya: "Bagi kami amalan kami, bagi kamu amalan kamu"
Kesimpulan dari tafsir di atas adalah:
a) Tuhan yang disembah oleh orang-orang mukmin bukan Tuhan yang disembah oleh orang-orang kafir, karena perbedaan sifat antara Tuhan yang disembah oleh orang-orang mukmin dengan Tuhan yang mereka sembah.
b) Cara ibadah yang dilakukan oleh Nabi saw tidak sama dengan cara yang mereka lakukan oleh orang-orang kafir.
c) Tidak ada toleransi dalam iman dan ibadat kepada Allah.
Dalam tafsir yang lain dijelaskan:
1. Ayat 1: Mereka dipanggil dengan hakikat yang ada pada diri mereka dan disifati dengan identitas mereka. Sesungguhnya mereka tidak berpegang pada suatu agama pun dan mereka bukan orang-orang yang beriman. Mereka hanyalah orang-orang kafir. Karena itu tidak mungkin kamu dapat bertemu dengan mereka di tengah jalan kehidupan.
2. Ayat 2: maka ibadahku bukanlah ibadahmu dan yang aku sembah bukan yang kamu sembah.
3. Ayat 3: Maka, ibadahmu bukan ibadahku dan sembahanmu bukan sembahanku.
4. Ayat 4: Ayat ini sebagai penegasan terhadap poin pertama dalam pola kalimat nominal (jumlah ismiyah), yang lebih tegas petunjuknya terhadap kemantapan sifat tersebut dan konsistensinya.
5. Ayat 5: Ayat ini sebagai penegasan terhadap poin kedua supaya tidak ada lagi salah sangka dan kesamaran. Juga supaya tidak ada lapangan untuk berprasangka yang bukan-bukan dan tidak ada syubhat (kesamaran) lagi sesudah penegasan berulang-ulang dengan segenap pola pengulangan dan penegasan ini.
6. Ayat 6: Aku di sini, dan kamu di sana ! Tidak ada penyeberangan , tidak ada jembatan, dan tidak ada jalan kompromi antara aku dan kamu !!
Pemisahan ini sangat vital, untuk menjelaskan perbedaan yang esensial dan total, yang tidak mungkin dapat dipertemukan di tengah jalan. Perbedaan pada esensi kepercayaan, pokok pandangan, hakikat manhaj, dan tabi'at jalan.
Dari uraian-uraian di atas dapatlah disimpulkan, bahwa betapapun tingginya kadar cita-cita kita bersama untuk menggalang kerukunan hidup, terutama kerukunan hidup beragama, perlulah diperhatikan langkah-langkah yang bertentangan dengan ketentuan-ketentuan Akidah dan Ibadah, atau sekurang-kurangnya yang dapat mengaburkan nilai –nilai pokok itu dan menjurus, menyeret manusia secara tidak disadari kepada hal-hal prinsip menurut ajaran agama. Sehingga kita dengan cepat bisa menyadari akan datangnya pengaruh dari luar yang dapat membahayakan kehidupan beragama kita di masyarakat.
Dalam menggalakkan kerukunan antar umat beragama, Islam tidaklah setengah-setengah, bahkan tentang kebebasan beragama yang pada dasawarsa terakhir ini semakin marak, Islam justru menanggapinya dengan lapang dada, karena pluralitas agama itu adalah sudah merupakan kehendak Tuhan. Tentang agama mana yang paling benar di sisi Allah itu kita sendiri tidak bisa mengklaimnya dengan cara kita, karena hanya Allah-lah yang mengetahui kebenarannya. Yang harus kita lakukan adalah meyakini bahwa apa yang kita jalankan sesuai dengan aturan dan syari'at yang telah dibawa Nabi yang diutus oleh Allah ke bumi untuk menyempurnakan akhlak dan moral manusia.
Dari situ tampak jelas bahwa Islam tidak memaksa orang lain untuk memasuki agamanya, karena dlam al-Qur'an dengan tegas dijelaskan bahwa tidak ada paksaan dalam memilih agama, selanjutnya A. Yusuf Ali dalam "The Holy-Qur'an" memberikan komentar, "Compulsion is incompatible with religion", paksaan bertentangan dengan (ajaran agama). Selanjutnya, A. Yusuf Ali menyatakan:
1) Agama adalah menyangkut dengan soal iman dan kemauan hati nurani, dan kalau dilakukan dengan kekerasan, maka tidak lagi dinamakan kemerdekaan pendapat atau pilihan.
2) Kebenaran dan kesalahan dapat dilihat dengan karunia Ilahi dan tidak diragukan oleh pendapat-pendapat orang lain, yang dapat menggoyahkan dasar iman.
3) Lindungan Tuhan berjalan tertib dan teratur dan petunjuk-Nya senantiasa mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya yang lebih terang.
Salah satu motivasi tidak boleh dilakukan paksaan terhadap agama, dalam hal ini agama Islam, ialah karena Islam telah menunjukkan mana yang baik dan mana yang buruk; mana yang menguntungkan dan mana yang merugikan; mana yang membahagiakan dan mana yang menyesatkan. Manusia dikaruniai Allah s.w.t. akal supaya memilih yang baik.
Dalam al-Qur'an juga diterangkan tentang bagaimana seharusnya sikap seorang Muslim memandang dan mengahadapi agama-agama lain dan pemeluknya. Prinsip itu terdiri dari empat patokan:
• Pertama, harus menjauhkan sikap paksaan, tekanan, intimidasi, dan yang seumpamanya. Islam tiak mengenal tindak kekerasan. Dalam pergaulan dengan pemeluk-pemeluk agama lain harus bersikap toleran, yang menurut istilah Islam dinamakan tasamuh.
• Kedua, Islam memandang pemeluk-pemeluk agama lain, terutama orang-orang keturunan Ahli Kitab, mempunyai persamaan landasan Akidah, yaitu sama-sama mempercayai Allah Yang Maha Esa. Islam mengakui kebenaran dan kesucian Kitab Taurat dan Injil dalam keadaannya yang asli (orisinil).
• Ketiga, Islam mengulurkan tangan persahabatan terhadap pemeluk-pemeluk agama lain, selama pihak yang bersangkutan tidak emnunjukkan sikap dan tindakan permusuhan, dan selama tidak bertentangan dengan prinsip Akidah Islamiyah.
• Keempat, pendekatan terhadap pemeluk-pemeluk agama lain untuk meyakinkan mereka terhadap kebenaran ajaran Islam, haruslah dilakukan dengan diskusi yang baik, sikap yang sportif dan elegan.
Kebebasan beragama, dengan segala cabangnya, bukanlah hal baru dalam Islam. Al-qur'an membicarakan hal ini dengan panjang lebar. Seperti yang termaktub dalam Al-Qur'an
لا اكراه في الدين قد تبين الرشد من الغي فمن يكفر بالطاغوت ويئمن بالله فقداستمسك بالعروة الوثقي لا انفصام لها والله سميع عليم (البقره : 256)

Artinya:
"Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang salah. Karena itu, barangsiapa yang ingkar kepada thaghut (syaithan) dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada tali yang kuat yang tidak akan putus. Allah itu Maha Mendengar dan Maha Mengetahui".

Tafsir:
Berpegang teguh dengan tali yang kuat dan tidak akan putus artinya adalah mempunyai pendirian yang teguh (istiqomah) di jalan yang benar (al-haq); tidak akan tersesat haluannya, tidak akan jatuh dan tidak akan hancur selama-lamanya."
Kemerdekaan untuk menganut sesuatu agama adalah salah satu hak asasi manusia yang dilindungi dengan undang-undang dalam semua Negara-negara yang maju, yang sifatnya Internasional dan universal. Dalam Pernyataan Umum Hak-hak Manusia (Declaration of Human Right) yang dipermaklumkan dan diterima oleh siding umum PBB di Paris tgl. 10 Desember 1948, soal kebebasan beragama disebutkan dalam salah satu pasal dari 30 pasal Hak-hak Asasi Manusia itu.
Pada pasal 18 disebutkan:
"Setiap orang berhak akan kebebasan berfikir, keinsafan bathin dan agama; dalam hak ini termasuk kebebasan akan mengubah agama atau kepercayaannya, baik sendiri atau bersama-sama dengan orang lain, baikpun beramai-ramai, ataupun dalam hidup partikelir dalam pengajaran, amal, ibadat dan dalam menjalankan aturan-aturannya".
Dengan demikian seandainya seluruh umat, dan Islam khususnya mengetahui betapa Islam sendiri menghargai adanya keanekaragaman agama, niscaya konflik yang meng-atasnamakan agama bisa dihindari seminimal mungkin.
b. Menurut Faham Agama Lain
Akar Ideologis kerukunan antar umat beragama menurut perspektif berbagai agama selain Islam adalah sebagai berikut:
 Menurut Agama Konghucu
Dalam pandangan agama Konghucu, pluralitas dianggap sebagai sebuah realitas atau kenyataan. dalam agama ini pula tidak dikenal adanya terminologi atau istilah bangsa pilihan atau bangsa yang lebih dikasihi Tuhan dibandingkan bangsa lain. menurut Konghucu, manusia hanya dilihat dari kebajikannya. manusia yang hidup di jalan suci, jalan Tuhan, atau yang di dalam hidupnya selalu menjunjung kebajikan dinamai 'Kuncu' atau 'Manusia Teladan'.
Ketegasan pandangan agama Konghucu yang tidak membedakan manusia atas dasar asal-usulnya dapat dibaca secara mendalam dalam kitab sucinya. Di sana tidak ada satu kalimatpun yang membeda-bedakan suku atau bangsa yang satu dengan yang lainnya. dengan rendah hati Kongcu tidak pernah mengklaim dirinya sendiri sebagai satu-satunya pembawa kebenaran.
Mengenai sikap toleran, disadarinya bahwa segala sesuatu terjadi melalui proses alami. Ia yakin bahwa seorang Kuncu tetap bisa rukun dalam pengertian yang sebenarnya, meski tidak sama. sebaliknya seorang Siauw Jien meski sama, tetapi tidak bisa rukun.
Selanjutnya dijelaskan oleh Cingcu, salah satu utama Nabi Kongcu, bahwa seorang Kuncu akan secara sadar menggunakan pengetahuannya untuk memupuk persahabatan. Dengan terjalinnya persahabatan yang didasari kebijaksanaan yang berlandaskan pengetahuan kitab suci itu, maka cinta kasih dapat lebih dikembangkan untuk kebahagiaan bersama.
Sikap toleran yang didasari wawasan yang mendalam, membawa satu kesadaran dalam diri nabi Kongcu untuk tidak mencampuri sesuatu yang bukan menjadi porsinya. Dari pengalamannya yang panjang, ia sampai pada kesimpulan bahwa sesuatu yang dilakukan di luar porsinya, lebih banyak mudharatnya.
Dalam hal kepercayaan, keyakinan, agama dan keimanan, setiap orang atau sekelompok orang mempunyai sesuatu yang diyakini kebenarannya. Bila kemudian ada pihak lain yang mencoba 'memaksakan kebenarannya' maka tindakan itu akan sulit diterima, bahkan dapat menimbulkan disharmonis. Atas dasar pertimbangan itulah maka secara sadar Kongcu menganjurkan sikap 'teposeliro'.

 Menurut Agama Katholik
Dalam agama Katholik dikenal dengan istilah moral Katholik. Yang dimaksud dengan moral Katholik adalah pedoman tingkah laku di kalangan umat Katholik. Pedoman menyangkut tingkah laku pada umumnya disebut moral dasar. Pedoman itu sendiri dari pedoman yang bersifat subyektif dan batiniah, yang biasanya disebut suara hati, serta pedoman yang bersifat obyektif dan lahiriah, yang biasanya disebut norma-norma moral.
Pedoman tingkah laku tersebut ada berbagai macam, pedoman di bidang yang khusus misalnya dalam bidang perkawinan, kesehatan, dan kemaysarakatan.
 Dalam bidang perkawinan
Dibandingkan dengan moral di bidang-bidang yang lain, moral Katholik di bidang perkawinan dikatakan sebagai moral yang paling cepat dirumuskan. Dalam moral ini umat Katholik menolak adanya perceraian karena mereka menganggap bahwa suami istri itu disatukan oleh Tuhan dan tidak boleh dipisahkan oleh manusia itu sendiri. Akan tetapi masih ada keringanan untuk masalah perceraian ini yaitu bagi pasangan suami istri yang belum melakukan hubungan seks, maka berdasarkan hukum adat sebagian bangsa Eropa mereka boleh untuk bercerai dengan alasan yang valid.
 Dalam bidang kesehatan
Dalam bidang kesehatan umat Katholik tidak hanya menerapkan ilmu modern saja akan tetapi juga tetap berdasarkan kitab suci. setiap penemuan baru di bidang kesehatan ditanggapi oleh pimpinan Gereja Katholik dengan ajaran moral yang tegas, walaupun dasar dari ajaran itu tidak selalu dapat dicari dalam kitab suci.
Dalam ajarannya mereka juga menolak keras terhadap pembunuhan, baik itu pembunuhan manusia dewasa ataupun pembunuhan janin atau biasa disebut aborsi. mereka menganggap bahwa pembunuhan itu melanggar sepuluh perintah Allah. Pendapat mereka, bahwa kehamilan hanya boleh dicegah secara alamiah, yaitu dengan pantang berkala, melalui ketidaksuburan berkala yang ada pada diri tiap wanita.
 Dalam bidang kemasyarakatan
Dalam bidang ini umat Katholik juga memperhatikan masalah ekonomi yang saat itu berkembang yaitu sistem ekonomi kapitalis yang hanya menguntungkan swasta saja.
Searah dengan itu, para ahli moral Katholik maupun Paus juga menolak dua pandangan sosio-politis yang paling popular pada abad 20, yakni pandangan komunis dan pandangan liberal. Pandangan komunis ditolak karena tidak menghargai kebebasan tiap warganegara, sedangkan pandangan liberal dikritik karena terlalu menghargai pandangan individu sampai kurang memperhatikan kepentingan bersama.
Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa Umat Katholik juga mempunyai kepedulian besar terhadap kesejahteraan rakyat. hal itu dilakukan karena mereka berpedoman kepada kitab suci yang mengajarkan kepada mereka tentang ajaran –ajaran Allah yang menganjurkan untuk perdamaian dan kesejahteraan umat.

 Menurut agama Hindu
Pada masa kejayaan kerajaan Hindu di Nusantara, telah berkembang suatu masyarakat Kertagama, yakni suatu masyarakat majemuk yang berada dalam dinamika dan harmoni di bawah suatu tertib hukum dan kearifan kepemimpinan yang bersumber pada agama sebagai sandaran utama moralitas masyarakat. Di dalamnya elemen-elemen masyarakat berinteraksi berlandaskan sasana (etika) yang berlangsung dalam semangat kesetiaan dan keselarasan.
Dalam agama Hindu, pluralitas dipandang sebagai suatu manifestasi dari vibhuti (kemahakuasaan) Hyang Widhi. Di balik bermacam-macam maya dalam jagat raya ini termasuk di dalamnya kebhinekaan umat manusia, ada realitas yang bersumber dan bermuara pada ke-Esa-an. Dari situlah umat Hindu memandang bahwa tumpah-darah lebih mulia dari segala kesenangan hidup. Artinya keanekaragaman yang ada bukanlah penghalang untuk membina persatuan dan kesatuan bangsa.
Menurut agama Hindu, Negara kebangsaan yang dibangun di atas landasan pluralitas, merupakan idea yang terwujud dari kebajikan bersama yang transenden maupun duniawi, dengan kesadaran esensial atas realitas histories dan sosio-kultural bangsa. Umat Hindu sejati sebagai "makhluk pluralistis luar dalam", senantiasa berusaha mengusung integritas eksistensi nation-state sebagai bagian dari totalitas ibadah, dan dalam menyikapi momen-momen atau isu-isu penting senantiasa berusaha bersikap kritis dan proporsional, fleksibel dan konsisten. Kalau semangat kebangsaan ini bertiup laksana angin, maka pilihan kelipah angina ini adalah yang menyejukkan dan menyegarkan, bukan "putting beliung" yang membawa bencana.

 Menurut agama Buddha
Sebagai orang beriman, kita persaya bahwa seluruh alam semesta adalah ciptaan Tuhan. Manusia yang diciptakan oleh Tuhan memiliki persamaan dan perbedaan satu dengan yang lainnya. Pengakuan bahwa Tuhan itu esa mempunyai hubungan positif bahwa manusia di manapun berada, diikat oleh nilai-nilai kemanusiaan yang sama. Kebesaran Tuhan yang mengkaruniakan bermacam-macam agama sebagai cahaya kebenaran, bukan berarti bahwa Tuhan membenarkan diskriminasi atas manusia. Semua manusia sama di hadapan Tuhan, sebab yang dinilai adalah kebajikan dan ketaatannya kepada perintah-Nya, bukan atas dasar agama atau kelas sosialnya.
Semua agama menghendaki perdamaian dan sesungguhnya dapat bekerjasama untuk kebaikan bersama. Para pemeluk agama dapat menyebarluaskan dan menjadi teladan bagi kerjasama dan perdamaian tersebut.
Dalam agama Buddha dikenal dengan adanya Lima Peraturan Moral atau Pancasila Buddhis. Adapun muatannya adalah sebagai berikut:
1. Menghindari pembunuhan makhluk hidup
2. Menghindari pencurian
3. Menghindari perbuatan asusila
4. Menghindari ucapan tidak benar
5. Menghindari perbuatan yang menyebabkan mabuk / ketagihan.
Untuk memperjelas pengkajian selanjutnya perlu diketahui pela pasangan dari masing-masing peraturan yang terdapat pada Pancasila Buddhis. Kelompok pasangan ini disebut Panca-dhamma (Lima praktek mulia):
 Mengembangkan cinta-kasih dan kasih-sayang
 Mengembangkan mata pencaharian yang benar
 Mengembangkan kesetiaan ikatan perkawinan
 Mengembangkan kejujuran
 Mengembangkan kewaspadaan.
Lima praktek mulia atau Pancadhamma mempunyai corak perilaku aktif dan positif, berbeda dengan Pancasila Buddhis yang mempunyai corak perilaku aktif dan negatif. Dengan demikian antara dua macam corak tersebut ibarat dua telapak tangan yang saling bersebelahan, terdapat kaitan yang sangat erat, misalnya: manusia menghindari pembunuhan makhluk hidup agar dapat mengembangkan cinta-kasih dan kasih-sayang, demikian pula seterusnya.

DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur'an dan Terjemahnya, Departemen Agama RI, Mahkota, Surabaya.
Al-Qur'an dan Tafsirnya, Milik Depag RI (dengan perbaikan), Des 1990.
SAYYID QUTHB, Tafsir Fi Zhilalil Qur'an (Di bawah Naungan Al-Qur'an),Gema Insani, Jakarta, 2001, Jilid:12.
H.M. YUNAN NASUTION, Islam dan Problema-problema Kemasyarakatan, Penerbit: BULAN BINTANG, Jakarta-Indonesia, 1988.
Tafsir Al-Manar, Cv. Mahkota, Surabaya, jilid III.
DR.H. MOCH. QASIM MATHAR, M.A, SEJARAH, TEOLOGI, DAN ETIKA AGAMA-AGAMA, Penerbit: DIAN / INTERFIDEI, Yogyakarta, Cet: I, 2003.
Nabi Kongcu Bersabda: 'Seorang Kuncu dapat rukun meski tidak sama. Seorang rendah budi dapat sama, meski tidak dapat rukun' (Lun Gi, Jilid XIII, 23).
Cingcu berkata: 'Seorang Kuncu menggunakan pengetahuan kitab untuk memupuk persahabatan. Dan dengan persahabatan, mengembangkan cinta kasih (Lun Gi Jilid XII, 24)
SLAMET MULYANA, Negara Kertagama dan Tafsir Sejarahnya, Jakarta: Bhiratara Karya Aksara, 1979.